Monday, 13 November 2017

Berpengaruh Penganggaran Organisasi, Dua Kubu KNPI di Asahan Saling Klaim


Adanya dua kepemimpinan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Asahan yang merupakan turunan dari pusat, dianggap mengancam penganggaran yang dialokasikan pemkab melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Karena, ketika dualisme terus berlanjut, maka secara otomatis, salah satu kubu tak akan memeroleh suntikan anggaran.

Hal tersebut mencuat ketika DPRD Asahan melalui komisi D memanggil kedua KNPI yang sama sama mengklaim kepengurusan yang sah, sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM yakni masing masing kepengurusan yang diketuai Anda Suhendra Rambe dan Agus Ramanda, Selasa (12/1).

Ketua Komisi D, Nurlela Panjaitan SE dalam rapat membicarakan isu keberadaan KNPI di Kabupaten Asahan bersama anggota komisi, Baharuddin Harahap, Nursyan Siagian, Sumarwan, Jalina Purba dan sekretaris komisi Budianto Lubis mengatakan, “Kalau ini terus berlanjut, otomatis akan berpengaruh dengan penganggaran untuk organisasi”.

Dijelaskannya, sebuah organisasi tidak dapat berjalan baik tanpa ada suntikan dana dari pemkab. Apalagi, terkait hal itu telah dialokasikan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Namun saat terjadi dualisme, secara otomatis, pemkab akan menyuntikan dana pada kubu yang memiliki legalitas dan berkekuatan hukum.

“Kami tentu harus melihat, siapa yang memiliki dasar dan legalitas dan mempelajari hasil dari pada keputusan Menkumham karena dua KNPI ini berentet sampai kepusat dan permasalahannya sekarang masih terus bergulir,”jelasnya.

Baharuddin Harahap, wakil komisi D berpendapat sama. Bagi politisi Gerindra ini, dualisme kepemimpinan di tubuh KNPI Asahan akan berdampak pada suntikan dana untuk menjalankan roda organisasi, serta memuluskan fungsinya mengawal pembangunan dan menggelar kegiatan kepemudaan di Asahan.

Sebelumnya ada dua kubu KNPI ditingkat pusat, yakni kubu Rivai Darus (Ketua hasil Kongres Papua) yang di Asahan diketuai oleh Agus Ramanda dan kubu Fad A Rafiq (Hasil Kongres Luar Biasa di Jakarta) yang baru menggelar Musda dan diketuai oleh Anda Suhendra Rambe dan keduanya sama sama mengklaim mengantongi SK Menkumham.

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi D yang dihadiri oleh Dispora Asahan melalui sekretaris Zulkifli, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kabidnya M Yamin, dan sejumlah wartawan tersebut mendengarkan penjelasan masing masing pihak dan meminta kedua kubu untuk melengkapi dan menunggu hasil daripada keabsahan kedua kubu KNPI di Kementrian Pemuda.

“Ini persoalan yang rumit, mengingat kedua kubu sama mengklaim sah dan dipusat juga demikian. Makanya kita mintakan dan menunggu jawaban dari kementrian pemuda olahraga mengenai hasil dua kubu KNPI ini,” kata Baharuddin Harahap.

Sumber: Sumut24

No comments:
Write komentar

Blog Archive

Statistics

About Me

authorBUNG AGUS RAMANDA (Ketua) BUNG BASUKI, S.Pd., MM. (Sekretaris)
Learn More →