Ilustrasi Perjuangan
Pada tahun 1982 pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dengan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam konteks kehidupan organisasi di masyarakat tekad di atas mendorong ditetapkannya Undang-undang No.8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang berimplikasi terhadap eksistensi dan posisi KNPI termasuk organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, sehingga pada tahun 1987 tercetuslah Permufakatan Pemuda Indonesia.
Permufakatan Pemuda Indonesia semakin meneguhkan tekad para Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk berhimpun dalam wadah KNPI sebagai forum komunikasi, kaderisasi, pastisipasi, dan dinamisasi Pemuda Indonesia dalam menjawab tantangan pembangunan masa depan bangsa.
No comments:
Write komentar