Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak kandung kembali menggegerkan warga Kampung Rimun, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Kamis (26/10/2017) sore. Pria tersebut berinisial MM (43) yang tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang berinisial LK (15). Berikut himpunan fakta-fakta terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Simak selengkapnya di sini!
1. Perbuatan bejat terungkap karena diabadikan dalam bentuk video dan foto
Kasus ini terungkap dari video yang disimpan oleh MM di handphone miliknya. Ternyata perbuatan bejat MM terhadap LK dilakukan di sebuah pondok Persawahan Leweng, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur-Flores pada Juli 2017 silam.
Kasus ini sendiri terkuak pada hari Rabu (25/10/2017), ketika istri pelaku membuka HP milik suaminya dan menemukan foto bugil sang anak dan juga video mesum suaminya bersama anaknya tersebut.
Saat melihat video dan foto tersebut, istri pelaku sempat pingsan. Tentu saja ia merasa tidak terima kemudian melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut ke Polsek Kota Komba.
MM ditangkap aparat Polsek Kota Komba bersama barang bukti HP yang berisi video mesum dan foto bugil LK yang masih berstatus pelajar.
Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K, M.Pd melalui Kapolsek Kota Komba, Iptu Frans Medor membenarkan kejadian ini.
Bahkan, pelaku mengancam korban menggunakan parang apabila melaporkan kejadian ini kepada siapapun.
Sampai terkuaknya kasus tersebut karena pada Rabu (25/10/2017) pelaku yang selama beberapa hari ini tinggal di pondok sawah di lokasi sawah Leweng menitipkan HP-nya kepada istrinya untuk dicas (charge) di rumahnya. HP itu dititip karena di pondok sawahnya tidak ada listrik. Ketika selesai cas, istri pelaku iseng menghidupkan HP tersebut dan membuka folder galery untuk melihat foto- foto. Istri pelaku langsung kaget dan hampir pingsan setelah mendapatkan pose telanjang dan video mesum anaknya dengan pelaku yang adalah ayah kandungnya. Setelah itu, istri pelaku yang adalah ibu korban berkonsultasi dengan beberapa anggota keluarganya dan melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Kota Komba, ujar Frans.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Kanit Intel Polsek Kota Komba bersama 3 orang anggota Polsek di bawah pimpinan Wakapolsek Kota Komba, Aiptu Amadius Jabar, langsung ke TKP untuk mengamankan barang bukti dan pelaku.
Kapolsek Frans menjelaskan, korban sudah diantar ke Puskesmas Waelengga untuk diperiksa dan dibuatkan visum et repertum dan dari hasil interogasi sementara terhadap korban didapatkan data bahwa pelaku sudah 4 kali melakukan pemerkosaan terhadap korban.
2. Pelaku sudah 4 kali perkosa korban
MM, yang merupakan warga Desa Ruang, Kecamatan Kota Romba, Kabupaten Manggarai Timur pun sudah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan pada Kamis (26/10/2017) sore. Kepada penyidik Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang, MM pun mengakui perbuatannya.
MM sendiri mengungkapkan bahwa ia sudah 4 kali memerkosa anaknya sendiri. Ia menggauli anaknya dua kali di rumah dan dua kali di pondok sawah.
Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan saat keadaan rumah sedang sepi, begitu pula kondisi pondok di sawah yang hanya ada dia dan LK. Masih kepada penyidik, MM mengakui dia memerkosa LK pertama kali pada Juni 2017. Selanjutnya aksi kedua, ketiga dan keempat terjadi pada bulan Juli, Agustus dan Oktober 2017.
"MM sudah akui perbuatannya. Empat kali dia berbuat, dua kali di rumah dan dua kali di pondok sawah," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin, K,M.Pd melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2017) siang.
3. Ada 3 video mesum dan 1 foto bugil yang ditemukan polisi
Penyidik Polsek Kota Komba menemukan 3 video mesum dan satu foto bugil LK di dalam HP MM. Polisi membenarkan bahwa laki-laki dan perempuan dalam 3 video tersebut adalah MM dan LK. Diketahui, saat memerkosa anaknya, MM sengaja merekamnya dengan menggunakan HP miliknya. Dua dari tiga video tersebut sudah dihapus. Polisi berhasil mengamankan satu video.
Sedangkan satu foto bugil di HP milik MM, adalah foto LK bertelanjang dada. Bripka Simson Bang pun menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap MM pun sudah dilakukan.
"Jadi perbuatan pelaku atas korban divideokan. Kalau pose bugil diabadikan sebelum pelaku beraksi. Memang ada foto lain tapi korban mengenakan baju. Hanya satu foto yang tanpa busana tapi diambil setengah saja," jelas Simson saat dihubungi Sabtu (28/10/2017).
Mengenai HP milik MM, Simson mengatakan sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Pelaku juga mengakui kalau ia melakukan perbuatan tersebut. Dia sudah akui semua perbuatannya," ujar Simson.
4. Mengancam akan membunuh dan tidak membiayai pendidikan anaknya
LK memang tidak berani melaporkan perbuatan bejat ayahnya lantaran takut Simson pun menjelaskan bahwa MM mengancam akan membunuh LK dan tidak akan membiayai pendidikannya. Diketahui, LK adalah anak pertama MM dan KN sang ibu. Saat ini LK merupakan siswi kelas 1 di sebuah SMK di Kota Komba. Mendapat ancaman tersebut membuat LK ketakutan dan tidak berdaya sehingga selalu pasrah melayani keinginanm sang ayah.
"Ancaman itu membuat LK trauma dan tidak menceritakan perbuatan sang ayah kepada ibunya dan orang lain. MM selalu mengancam usai memerkosa anaknya," kata Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin, K,M.Pd melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang saat dikonfirmasi Sabtu (28/10/2017).
Sumber: weekday30
No comments:
Write komentar