Menelusuri bekas Penjara Banceuy, arus bisu pengorbanan Bung Karno untuk Indonesia. Di dalam sel sempit nan pengap itu Sang Proklamator mendekam sebagai tahanan politik. Bung Karno ditangkap karena aktivitasnya di Partai Nasional Indonesia dipikul oleh kolonial Belanda.
Kondisi tempat tidur di dalam sel nomor 5 yang pernah ditempati oleh Presiden pertama Soekarno di kompleks bekas Penjara Benceuy, Bandung, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu. Sel punya 2,5 x 1,5 meter ini menjadi arus bisu pengorbanan Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Di dalam sel sempit nan pengap itu Sang Proklamator mendekam sebagai tahanan politik pada tahun 1929 sampai 1930.
Kondisi sel nomor 5 yang ditempati Bung Karno. Saat itu, pada tanggal 30 Desember 1929, Bung Karno ditangkap dan dijebloskan ke Penjara Banceuy karena aktivitasnya di Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dilanggar oleh kolonial Belanda.
Patung Bung Karno dibangun di kompleks bekas Penjara Banceuy.
Soekarno yang saat itu menjabat sebagai Ketua PNI ditangkap bersama rekan satu pergerakannya, yaitu R. Gatot Mangkoepradja, Maskoen Soemadiredja, dan Soepriadinata.
PNI ditakuti kolonial Belanda karena menyebarkan ajaran-ajaran pergerakan kemerdekaan. Saking takutnya, Belanda sampai menuding PNI hendak melakukan pemberontakan.
Garuda, teks Pancasila dan beberapa foto kenangan Bung Karno terpajang di sudut sel nomor 5 di kompleks bekas Penjara Banceuy.
Selama berbulan-bulan mendekam di dalam sel nomor 5, Bung Karno menyusun pledoi yang hendak dibacakan dalam sidangnya. Pledoi tersebut berjudul Indonesia Menggugat.
Meski sudah ditahan, Bung Karno saat itu masih dirasa membahayakan hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. Di sana Bung Karno ditahan di Ruang TA 01 di lantai 2.
Selain sel nomor 5, ada satu lagi bangunan bekas Penjara Banceuy yang tersisa, yaitu sebuah menara pengawas.
Menara pengawas Penjara Banceuy kondisinya memprihatinkan. Salah satu sudutnya tampak ditumbuhi tanaman liar.
Sementara itu, di sudut lainnya menjadi korban vandalisme orang tak bertanggung jawab.
No comments:
Write komentar