Wednesday 2 May 2018

8 Keluarga Sultan Asahan Dibunuh dan Dibuang ke Sumur

Penggalian sumur tua tempat pembuangan keluarga Kesultanan Asahan.

Sebanyak 8 orang keluarga Sultan Asahan dibunuh dan dimasukkan ke sumur tua di Afdeling VI PTPN III kebun Sei Dadap, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Sumur itu digali keluarga Kesultanan Asahan, Senin (30/4).

Menurut keluarga Kesultanan Asahan Tengku Muhammad Ikbal Bustamam, ada delapan korban di dalam sumur di antaranya Raja Kohar, Kadus Jamaluddin, Sulaiman, Raja Baharuddin, dan Tengku Ismail. Mereka merupakan korban revolusi sosial di kesultanan Asahan pada tanggal 3 Maret 1946.

Informasi dihimpun, sumur tua itu merupakan tempat pembuangan/kuburan massal keluarga Kesultanan Asahan yang menjadi korban Revolusi Sosial Tahun 1946.

Ketua Panitia Indra Syah menjelaskan, penggalian ini sempat tertunda karena kendala masalah izin penggalian di titik lokasi Afdeling VI PTPN III kebun Sei Dadap Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, undangan dan jadwal kegiatan mengenai penggalian dan pemakaman kembali korban Revolusi Sosial 1946 Kesultanan Asahan ini sempat tersebar ke Masjid Raya Sultan Achmadsyah Tanjungbalai.

Di lokasi terlihat sejumlah karyawan perkebunan PTPN III menutup akses menuju titik penggalian dengan alasan menunggu perintah pimpinan.

Untuk diketahui, kuburan diduga korban Revolusi Sosial 1946 di kawasan Afdeling VI PTPN III akan digali Tim Lembaga Budaya Melayu Tuah Deli dan Kesultanan Asahan.

Awalnya rencana penggalian mulai dilaksanakan Kamis (29/3) dan dimakamkan kembali di komplek Masjid Raya Sultan Ahmadsyah kota Tanjungbalai. Penggalian ini merupakan inisiatif dari keturunan para korban revolusi sosial 1946.
Warga menyakskan penggalian sumur tempat pembuangan keluarga Kesultanan Asahan.

“Penggalian ini merupakan inisiatif dari keturunan para korban revolusi sosial 1946. tujuannya untuk mengungkap kebenaran dan menggali sejarah bahwa pernah terjadi pembantaian besar-besaran di Sumatera Timur atau sering disebut revolusi sosial,” kata Indra Syah.

Indra menyebutkan, proses penggalian berlangsung selama tiga hari. Mulai dari pembersihan lokasi, persiapan penggalian, pembacaan doa dan ritual adat penggalian, penggalian dan pemberangkatan jenazah ke Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, di Tanjungbalai.

Selanjutnya pelaksanaan fardhu kifayah (sholat jenazah), takziah keluarga dan kerabat, pemakaman kembali di komplek Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, dan terakhir doa.

“Direncanakannya kegiatan ini kita lakukan tidak terlepas dari keinginan keturunan para korban yang ingin orang tua mereka dimakamkan secara syariat Islam melalui fardhu kifayah,” ujar Indra Syah.


Sumber: MetroAsahan

No comments:
Write komentar

Statistics

About Me

authorBUNG AGUS RAMANDA (Ketua) BUNG BASUKI, S.Pd., MM. (Sekretaris)
Learn More →