Monday, 5 March 2018

Pemuda dan Konten Radikalisme di Dunia Maya

Komjen Pol Suhardi Alius 

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BN-PT), Komjen Suhardi Alius mengajak generasi muda aktif mencegah radikalisme-terorisme di dunia maya.

Ajakan tersebut bukan muncul dari ruang yang kosong. Artinya, ada sebab-musabab (latar belakang) yang menyertainya. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa, kelompok ekstrimis-radikalis seperti ISIS, saat ini sudah menyebarkan pahamnya melalui dunia maya. Bahkan, perekrutannya-pun dilakukan melalui jejaring sosial. Bisa dibayangkan bahwa jika saat ini ada 132 juta pengguna internet, sekali menyebarkan konten negatif, maka akan ada jutaan orang yang terjerat. Sungguh luar bisa mengkhawatirkan, bukan?

Pendiri Peace Generation, Irfan Amalee menyebutkan ada lima narasi yang dibangun kelompok radikali di dunia maya. Pertama, narasi politik. Kedua, narasi sejarah. Dalam konteks narasi sejarah, kelompok radikali mempunyai kemiripan dengan khawarij. Dan pengulangan sejarah khawarij inilah diterapkan di masa sekarang. Sebagai contoh, berdasarkan sejarah, suatu negara itu dicap sebagai thagut dan yang taat pada sistem pemerintahan tersebut dianggap sebagai kafir. Sampai di sini, sistem kufur dan thagut wajib diperangi dan menganggap laku ini sebagai perang suci (jihad).

Ketiga, sosio-psikis dan keempat, instrumen. Kedua narasi ini diterapkan dengan cara mengimpor perubahan yang terjadi di negara lain yang menggunakan kekerasan. Hemat kata, kelompok ini percaya bahwa perubahan harus dilakukan dengan cara keras atau radikal. Tanpa semua itu, mewujudkan ideologinya bagaikan mimpi disiang bolong.

Kelima, narasi teologi. Atas nama agama dan iming-iming surga, kelompok radikal berhasil membius orang awam untuk menjadi bagian dari kelompok mereka. Ketika sudah masuk dalam perangkap, orang awam tersebut menjadi sangat solid dan tidak takut mati. Ayat-ayat dan hadis-hadis dipahami secara serampangan sehingga melawan pemerintah yang sah dan menghabisi siapapun yang menghalangi terwujudnya suatu tataran yang mereka inginkan adalah hal yang utama. Mereka seolah menegasikan perintah berdamai.

Benar. Dalam beberapa kasus, pelaku terorisme diduga keras belajar melalui internet. Hal ini tidak lain karena garapan kelompok radikal, yakni membuat propaganda di dunia maya. Dengan berita hoax dan pelintiran beberapa ayat, menjadikan orang terpancing untuk membunuh kelompok tertentu. Aksi ini diyakini sebagai langkah mulia dan pasti mendapatkan ganjaran surga plus 72 bidadari.

Anti-Radikalisme di Dunia Maya

Dalam konteks dunia maya, maka pemuda menjadi segmen mayoritas penggunanya. Dengan demikian, pemuda mempunyai peran yang tidak hanya siginifikan. Lebih dari itu, ia juga memiliki peran strategis dalam upaya mencegah konten radikalisme di dunia maya.

Lantas, apa saja peran itu? Pertama, menjegal konten yang disinyalir mengandung penyebaran paham teroris-radikalis. Pemuda adalah aset besar bangsa. Perannya sudah tidak diragukan lagi. Dengan semangat yang masih menyala-nyala dan mempunyai idealitas yang sangat tinggi, dalam konteks merebaknya konten radikal di dunia maya, pemuda adalah harapan “terakhir” bangsa ini untuk menjegal konten yang disinyalir mengajarkan laku radikal yang mengarah pada terorisme. Banyak cara yang dapat ditempuh. Salah satunya mengcounter ajaran yang yang bernuansa teroris tersebut dengan ajaran dan pemahaman yang lurus, bisa diwujudkan dalam bentuk membuat website dan lain sebagainya. Targetnya jelas, yakni selain mengcounter media radikali, juga bisa menjadi dermaga dan media pembelajaran masyarakat akan nilai-nilai perdamaian dan sejenisnya.

Kedua, meluruskan pemahaman yang salah dan memantabkan pemahaman yang lurus. Untuk mempengaruhi masyarakat luas, kelompok radikali membuat propaganda bahwa dunia saat ini penuh dengan ketidakadilan dan kezaliman di mana-mana. Oleh sebab itu, momentum ini didramatisir sedemikian rupa sehingga muncul sebuah pemikiran bahwa jihad harus ditabuh. Dengan demikian, kekerasan menjadi satu-satunya solusi.

Tentu yang demikian itu tidaklah tepat. Untuk itulah, pemuda harus segera mengambil langkah tegas dan terarah guna menyikapi hal yang demikian itu. Melakukan aktivitas positif dan mengedukasi masyarakat melalui meme, video pendek, dan uraian tentang perdamaian dan toleransi di dunia maya adalah beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemuda.

Ketiga, mengawasi situs-situs radikal. Dalam poin terakhir ini, pemuda tidak hanya dituntut untuk mengcounter dan membuat konten positif di dunia maya, melainkan juga mengawasi situs-situs yang berhaluan keras. Jika didapati situs tertentu digunakan untuk menyebar paham radikal teroris, maka harus dilaporkan pada pemerintah agar ditindak secara tegas, blokir misalnya. Yang demikian ini, sekali lagi, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah dan pemuda.

Tegas kata, momentum sumpah pemuda yang identik dengan spirit persatuan dan perubahan, pemuda tidak boleh leha-leha melihat kondisi bangsa yang sudah dikepung oleh kelompok yang hendak menghancurkan bangunan keragaman dan keharmonisan masyarakat Indonesia. Membuat kontens kreatif, menyebarkan perdamaian dan mengedukasi masyarakat melalui internet merupakan peran dan tanggang jawab pemuda zaman now.


Sumber: harakatuna.com

Sunday, 4 March 2018

Peran Gerakan Mahasiswa di Era Reformasi



Ilustrasi

Mahasiswa merupakan kekuatan intelektualitas masyarakat untuk menuju suatu perubahan. Coba lihat apa yang terjadi di Indonesia, jika tidak ada Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998.
Mahasiswa mengambil peranan penting dalam menggulingkan sebuah kekuasaan dan menggantinya dengan sebuah tonggak baru, yang mengedepankan demokrasi.

Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat. Gerakan tersebut pun menjadi monumental karena di anggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, Gerakan Mahasiswa Indonesia mendapatkan momentumnya saat terjadinya krisis moneter pada pertengahan 1997. Dimana harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang dan tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Mahasiswa berada didepan perubahan sebuah sejarah demokrasi dunia. Mahasiswa merupakan sebuah entitas spirit yang menggunakan intelektualitas dan dialektika yang maha dasyat kekuatannya. Mahasiswa memiliki kekuatan energi penuh dengan sifat kreatif, kritis dan dinamis serta kepekaan yang tinggi pada masalah sosial. Mahasiswa yang merupakan satu satuan karakter, mampu menjadi satu gerakan besar yang bukan saja memperjuangkan suatu tujuan, namun berupaya membuat sejarah baru dalam sebuah pembangunan masa depan suatu bangsa.

Sebagai bagian dari masyarakat, mahasiswa memiliki peran vital dan menyeluruh sehingga oleh para pakar mahasiswa dikelompokkan dalam tiga fungsi pokok, yaitu : agent of change, social control and iron stock. Seperti yang sudah dibahas diatas, peran mahasiswa di era reformasi, merupakan sebuah kekuatan yang sejak dulu hadir, dari mulai persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan hingga pada masa reformasi.

Mahasiswa masih tetap memiliki peran disetiap perubahan yang terjadi di bangsa Indonesia. Namun ada sebuah pertanyaan refleksi untuk melihat kembali strategi gerakan mahasiswa selama ini. Sudah siapkah masyarakat dengan perubahan yang telah dibuat oleh mahasiswa? pertanyaan ini untuk menguji kembali strategi gerakan mahasiswa. Sehingga gerakan mahasiswa tetap mengarah pada cita-cita bangsa Indonesia, dan secara bertanggung jawab memikul beban terhadap perubahan yang dipelopori olehnya.

Sejarah Gerakan Mahasiswa di Era Reformasi
Pra Kemerdekaan Hingga Kemerdekaan
Sejak Pra Kemerdekaan atau sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945 di deklarasikan, kaum muda Indonesia terutama mahasiswa sudah memperlihatkan peran penting mereka. Dinamika gerakan mahasiswa memang mewarnai kehidupan yang ada di Negara ini.

Hitam-putih bangsa ini pun tak terlepas dari gerakan-gerakan mahasiswa. Terlalu panjang jika kita menuliskan secara ringkas namun tidak menanggalkan lekatan substansi sejarah yang ada. Gerakan mahasiswa ini berperan untuk mendiskusikan dan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia yang saat itu sedang dijajah oleh Belanda. Gerakan mahasiswa inilah yang kemudian berpikir akan persatuan seluruh bangsa Indonesia untuk mendapatkan haknya untuk merdeka dan menjadi masyarakat yang adil, sejahtera dan beradab. Mahasiswa di Belanda maupun di Jakarta, terus mendiskusikan dan bermimpi tentang kemerdekaan rakyatnya. Berdirinya Boedi Oetomi di tahun 1908, menjadi salah satu bukti peran mahasiswa dalam merebut kemerdekaan. Dari Boedi Oetomo itulah mahasiswa Indonesia mulai mengadakan persatuan untuk mendiskusikan dan memperjuangkan nasionalisme bangsa Indonesia. Bukan hanya di Indonesia, gerakan mahasiswa pun mulai tumbuh di Belanda. Mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang belajar disana mendirikan organisasi-organisasi pemuda Indonesia, seperti Indoneische Vereeninging, Indische Partij, Indische Sociaal Democratische (ISDV) dan lainnya.

Dan dari kebangkitan pemuda yang dimotori mahasiswa tersebutlah, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 pada kongres pemuda II, maka dicetuskanlah “Sumpah Pemuda”. Ikrar yang menjadikan seluruh pemuda di Indonesia mengakui bahwa hanya ada satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa, yakni Indonesia. Setelah peristiwa Sumpah Pemuda 1928 dan pergerakan bawah tanah yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa Indonesia, dan dibantu juga oleh beberapa orang Belanda yang prihatin dengan kondisi bangsa Indonesia.
Ditahun 1925, saat Jepang berkuasa, Pemuda Indonesia yang terdiri dari angkatan muda dan angkatan tua terus berupaya mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada bulan agustus, angkatan muda yang dipelopori oleh Chaerul Saleh dan Soekarni menculik dan mendesak soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.

Dan pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno, dan berita tersebut diteruskan keseluruh Indonesia. Gerakan pemuda Indonesia, yang didalamnya merupakan gerakan mahasiswa, lewat diskusi-diskusi bawah tanah di Asrama Menteng, Asrama Cikini dan Asrama Kebon Sirih, berhasil membawa perubahan pada bangsa Indonesia, sehingga menemukan kemerdekaannya sendiri. Peran gerakan pemuda tidak habis oleh waktu. Sejak tahun 1908, 1928 hingga 1945, pemuda tetap berkobar dengan pemikirannya yang berani dan kritis untuk memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia. Memang waktu yang panjang untuk menemukan sebuah kemerdekaan, namun dengan strategi gerakan yang tepat bangsa ini telah menemukan nasibnya sendiri. Ditangan gerakan pemudalah nasib bangsa ini berubah, dan ditangan pemuda jugalah perubahan terjadi.

Pergerakan Mahasiswa Pasca Reformasi
Kemerdekaan telah diraih, perubahan telah terjadi. Dimanakah pemuda-pemuda Indonesia setelah kemerdekaan? mereka tetap ada dalam titik kritis dengan pemerintahan yang baru saja terbentuk. Masukan-masukan kritis diberikan para pemuda kepada Soekarno dan Hatta untuk melanjutkan nasib bangsa Ini. Pemuda-pemuda generasi tua seperti Soekarno, Hatta, Amir Syarifudin dan lainnya masuk dalam tubuh pemerintahan baru untuk meneruskan perjuangan pemuda Indonesia, demi terciptanya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan beradab. Gerakan mora (moral movement) yang disematkan kepada gerakan mahasiswa pasca reformasi menjadi salah satu istilah yang sangat sakral sekali.

Sakral karena berbicara tentang moral, berarti berbicara tentang suara hati yang senantiasa merefleksikan kebenaran universal, menolak segala bentuk pelanggaran HAM, penindasan, kesewenang-wenangan, kedzaliman dan otoriterianisme kekuasaan. Suara hati nurani dan gerakan politik nilai (value political movement) menjadi perpaduan pasca reformasi. Hati nurani yang memberi energy konstan dan kontinu sehingga memberi kekuatan abadi yang takkan pernah mati selama manusia yang jujur dengan nuraninya. Sedangkan, gerakan politik nilai (value political movement), merupakan istilah idealis lain yang dikaitkan dengan gerakan mahasiswa. Idealis karena gerakan yang dibangun bukan gerakan politik kekuasaan (power political movement) yang berorientasi kekuasaan seperti partai politik, namun berorientasi terciptanya nilai-nilai ideal kebenaran, keadilan, humanisme (kemanusiaan), profesionalitas, dan intelektualitas dalam seluruh aspek pengelolaan negara. Perpaduan antara gerakan moral dan gerakan politik nilai ini yang menjadikan gerakan mahasiswa sebagai gerakan yang murni (genuine), unik, luas, lintas sektoral, antikekerasan dan kontrol sosial yang teramat sulit dikooptasi oleh kepentingan politik kekuasaan Pasca reformasi, tokoh-tokoh reformasi bersaing lewat dunia politik untuk menjadi pemimpin bangsa ini. Dan beberapa tokoh reformasi, seperti Megawati Soekarnoputri dan Gus Dur berhasil menjadi Presiden Republaik Indonesia (Gus Dur Presiden RI ke-4 & Megawati Soekarnoputri Presiden Ri ke-5), sedangkan Amin Rais menjadi ketua MPR RI pada tahun 1999.

Gerakan mahasiswa dan tokoh-tokoh mahasiswa berupaya untuk terus mewujudkan reformasi di Indonesia. Beberapa keberhasilan proses reformasi yakni Pemilu 1999 yang diikuti oleh banyak partai, kebebasan pers dan media, kebebasan umat beragama (Konghuchu) masuk menjadi salah satu agama di Indonesia), pemisahan POLRI dan TNI, TNI kembali ke barak, reformasi POLRI (polisi sipil), upaya penumpasan KKN dan banyak UU direvisi menjadi pro-rakyat. Proses menuju cita-cita reformasi terus berlanjut hingga kepemimpinan presiden saat ini, dan belum tuntas.

Era reformasi mahasiswa mengambil peran sangat besar, sejak awal terjadinya perubahan, hingga pengawalan terhadap perubahan dalam masyarakat akibat reformasi. Gerakan mahasiswa masih tetap berpikir kritis dan memberikan pernyataan sikap terhadap kinerja pemerintah, serta kebijakan-kebijakan. Saat ini peran mahasiswa untuk terus mengawal reformasi masih berjalan.

Mahasiswa Sebagai Tokoh Intelektual Masyarakat
Dalam kehidupan berdemokrasi, masyarakat memiliki hak penuh untuk berpartisipasi terhadap proses pembuatan kebijakan publik. Mulai memilih pemimpin hingga mengkritisi kebijakan yang dibuatnya. Namun kesadaran untuk turut berpartisipasi dalam proses politik ini masih lemah di kalangan yang tidak berpendidikan.

Kalangan dengan ekonomi menengah bawah seringkali dijadikan obyek dari para elite politik guna mendulang suara ketika pemilihan umum dan kebijakan public yang dirumuskan tidak memihak kepada konstituennya yakni kalangan tersebut yang telah memilihnya.
Sebagai kalangan intelektual yang berkesempatan memperoleh pendidikan, mahasiswa miliki tugas wajib yakni dengan membantu yang tidak berkesempatan menggunakan haknya dalam proses perumusan kebijakan publik.

Pramoedya Ananta Toer, pernah mengatakan, “Semua yang terjadi di bawah kolong langit ini adalah urusan setiap orang yang berpikir.”Dan mungkin yang dimaksud Pramoedya adalah kalangan intelektual, mereka yang berpikir dan hidup dalam gagasan-gagasan. Selain itu Noam Chomsky dalam The Responsibility of Intellectuals mengatakan, seorang intelektual dengan status istimewanya berkewajiban memajukan kebebasan, keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian.

Kalangan Intelektual yang termasuk di dalamnya mahasiswa, oleh Edward Said dikatakan sebagai pencipta sebuah bahasa kebenaran kepada penguasa, menjalankan kebenaran itu dan senantiasa bersifat oposisi terhadap penguasa dan tidak akomodatif.
Sudah tercatat dalam sejarah, bahwa kaum intelektual adalah mereka yang ada di garda terdepan dalam membela rakyat. Pemimpin-pemimpin awal di era kemerdekaan adalah kaum intelektual, pendobrak ketika penguasa mulai tidak berpihak pada rakyat adalah kaum intelektual .

Karena kaum intelektual adalah mereka yang hidup dalam gagasan-gagasan, dan pengabdian kepada rakyat adalah pengamalannya. Terkhusus mahasiswa, kiprahnya pun tak diragukan lagi, ketika demokrasi terpimpin sudah mulai tak berpihak pada rakyat, pada 1966 orde lama berhasil digulingkan. Dan pada 1998 ketika orde baru pun sudah tak memihak pada rakyat, mahasiswa kembali mendobrak dan menjadi pelopor dalam penggulingannya, hingga lahirlah reformasi. 

Mahasiswa merupakan pelopor perubahan dan merupakan tokoh intelektual dalam masyarakat dan pro pada rakyat. Sudah sepatutnya gerakan dan aksi mahasiswa tidak lepas dari karakter kritis dan ilmiah.


Sumber: marhaenpress

Bung Karno Dan Demokrasi Terpimpin

Bung Karno

Masa kepresidenan Bung Karno terbagi menjadi empat tahap yaitu antara tahun 1945 sampai dengan 1949, pada masa ini Bung Karno adalah kepala pemerintah dan kepala negara dibawah UUD 1945. Kemudian Bung Karno menjadi presiden konstitusional RIS. periode 1950 sampai 1959, adalah berlangsungnya demokrasi parlementer yang mana posisi Bung Karno hanya menjadi kepala negara tetapi tidak terlibat pada kegiatan eksekutif karena pemerintahan dipegang oleh perdana menteri di bawah UUDS 1950. periode ke empat berlangsung setelah dekrtit presiden 5 juli 1959 sampai dengan jatuhnya kekuasaanya dibawah UUD1945.

Dari periode tersebut sangat jelas bahwa Bung Karno hanya berkuasa penuh pada periode 1945 sampai 1949 dan periode 1959 sampai kejatuhanya. Pada periode RIS dan UUDS 1950 posisi presiden hanya sebagai kepala negara saja, dan tidak menjadi kepala pemerintahan karena adanya intervensi oleh maklumat X yang membawa sistem pemerintahan Indonesia ke arah Demokrasi Parlementer. Jatuh bangun kabinet serta seringnya pergantian Perdana Menteri mewarnai corak pemerintahan pada masa demokrasi parlementer, namun yang jelas maklumat X yang melahirkan demokrasi parlementer tersebut telah membatasi dan mengekang Bung karno dalam melakukan pembangunan bangsa.

Nuansa Revolusioner mulai dibangun Bung Karno kembali pada tahun 1959 setelah dikeluarkanya dekrit presiden 5 juli 1959, ketika dulu Bung Hatta mengeluarkan Maklumat X untuk merevisi UUD 1945 dari sistem kabinet presidensiel menjadi kabinet parlementer. Dengan dekrit 5 juli 1959 ini mulai diberlakukanya lagi UUD 1945 dan dengan sendirinya menempatkan presiden RI sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Karena suasana menjadi revolusioner maka situasi ini oleh Bung Karno sebagai Tahun “Penemuan Kembali Jalanya Revolusi kita”

Dengan dekrtit presiden tersebut Bung Karno menjadi kepala pemerintahan di samping kepala negara, dan harus menjadi pemimpin langsung jalanya pemerintahan RI. Untuk itu diperlukan landasan operasional sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945 pasal 3 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam konteks ini Bung Karno merumuskan pemikiran Revolusionernya untuk dijadikan GBHN yang akan menjadi landasan operasional dalam menjalankan roda pemerintahanya.

Pada tanggal 17 Agustus 1959 di depan massa rakyat Bung karno membacakan pidato dengan judul MANIFESTO POLITIK. Dalam manifesto ini dijelaskan bahwa Pancasila adalah falsafah atau pandangan bangsa Indonesia adalah penarikan lebih tinggi dari Declaration of independent dan Manifesto Komunis. Serta tetap konsisten dengan pandangan Marhaenisme yang ia rumuskan ketika masih muda yaitu Sosio-nasionalisme dan Sosio-demokrasi . bagi Bung karno manipol adalah landasan strategis untuk mengoperasionalkan Pancasila dalam praktek pemerintahan, yang akan dijadikan sarana perekat persatuan kekuatan-kekuatan nasional.

Dari manifesto politik tersebut, saya menaruh perhatian pada Konsep Demokrasi Terpimpin Bung Karno. Dekrit Presiden & Manifesto politik menurut saya merupakan hasil pemikiran bung karno setelah melakukan Safari Berdikari ke Amerika Serikat,Uni Soviet, Eropa Timur dan China. Istilah “Demokrasi terpimpin” yang dalam bahasa inggris diterjemahkan dengan “Guided Democracy” sudah mulai ramai didengan pada permulaan november 1957.

Namun masih dikenal dengan sebutan “Konsepsi Bung karno”. Baginya Demokrasi barat tidak sesuai dengan demokrasi Indonesia, pencarian konsep sistem politik pun mulai dicari, karena sistem politik yang lama telah salah yang membuat indonesia semakin sengsara maka sistem yang lama harus di tinjau kembali, harus dicari alternatif dan diganti dengan sistem demokrasi yang tidak liar, yang sesuai dengan keperibadian bangsa Indonesia, demokrasi yang akan membawa kita kearah keadilan sosial.

Untuk mendukung pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, maka H. Djuanda (perdana menteri) menyatakan :
  1. Demokrasi harus mempunyai disiplin dan harus mempunyai pimpinan.
  2. Demokrasi adalah alat, bukan tujuan.
  3. Tujuan kita adalah masyarakat yang adil dan makmur.
  4. Sebagai alat maka demokrasi – dalam arti bebas berfikir dan bebas berbicara- harus berlaku dengan mengenal beberapa batas.
  5. Masyarakat adil dan makmur tidak bisa lain dari pada suatu masyarakat yang teratur dan terpimpin.
  6. Masyarakat terpimpin adalah yang terikat kepada batas batas, tuntutan keadilan dan kemakmuran
Untuk menyelenggarakan masyarakat yang demikian itu diperlukan suatu pola, dan menyelenggarakan pola itu harus dipergunakan demokrasi terpimpin, dengan demikian demokrasi terpimpin adalah demokrasi penyelenggara.

Pada intinya demokrasi terpimpin hendak digunakan sebagai alat untuk menciptakan Negara kesejahterahan. Tujuan pokok negara kesejahterahan, antara lain :
  1. Mengontrol dan mendayagunakan sumberdaya sosial ekonomi untuk kepentingan publik.
  2. Menjamin distribusi kekayaan secara adil dan merata.
  3. Mengurangi kemiskinan.
  4. Menyediakan asuransi sosial.
  5. Menyediakan subsidi untuk layanan sosial.
  6. Memberi proteksi sosial bagi tiap warga
 
 
Sumber: Mahasiswa FISIP UBK

Semangat Pemuda Adalah Aset Kemajuan Bangsa


Pemuda dalam perspektif negara merupakan ikon penting dalam mendorong pembaharuan suatu bangsa dan negara, hal ini terbukti dengan spirit dan gerakan spritual yang dilakukan secara bersama sama untuk mengembangkan negara dalam segala dimensi kehidupan kultural maupun bertaraf wilayah kedaerahan.

Sejarah telah mencatat, pemuda Indonesia selalu terlibat dalam tiap perubahan sosial yang terjadi di Negara ini, dimulai sejak era kebangkitan nasional, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945 hingga bergulirnya era Reformasi 1998.

Hal ini yang mana telah kita ketahui bahwa, Pemuda adalah generasi penerus bangsa, aset kemajuan bangsa serta pemilik gagasan - gagasan revolusioner yang penuh dengan harapan dan semangat berdikari yang meningkat. Negara saat ini tengah dihadapkan dengan situasi yang tidak aman dalam sektor stabilitas keamanan, proses pengawalan terhadap negara serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang seakan akan hanya berorientasi pada kepentingan golongan dan kelompok tertentu. Hal ini diharapkan harus adanya fungsi pengawasan yang ketat serta keikut sertaan pemuda dalam proses kebijakan pemerintah yang diharapkan pro terhadap rakyat.Dalam hal ini pemuda sangat berperan penting dalam negara yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945.

Kebangkitan pemuda tidak hanya berarti mereka bangun dari keterpurukan pada masa silam, akan tetapi bangkit untuk bertindak melakukan pergerakan-pergerakan yang dapat membawa Negeri ini jauh dan bahkan terhindar dari keterpurukan tersebut. Karena salah satu peran pemuda itu adalah ikut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa. Indikasinya agar mampu membangkitkan kesadaran pemuda mengenal jati dirinya dan moralnya dalam membangun karakter bangsa ke depan. 28 Oktober yang diperingati sebagai momen lahirnya sumpah pemuda diharapkan menambah semangat juang, serta kreatifitas dari semua kalangan pemuda untuk tetap konsisten membela negara serta siap mengawal segala kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal menuju sebuah perubahan baru bagi negeri ini.

Selain itu juga momentum sumpah pemuda ini dapat dijadikan tali silaturahmi antar pemuda dalam hal menyatukan gagasan dan ide sehingga bisa menyatu menjadi satu demi terciptanya persatuan di negeri tercinta ini. Eksistensi sumpah pemuda harus tetap di abadikan serta di junjung tinggi nilai dan hakekatnya, sebab bangsa dan negara ini tercermin dalam ikatan multi kultur, artinya banyak etnis, suku, budaya, bahasa dan lain sebagainya. Namun semua itu telah disatukan dalam wadah "Bhineka Tunggal Ika" yang berarti walaupun berbeda beda tetapi tetap satu tujuan. Dalam hal menyatukan persatuan dan kesatuan kita rasa toleransi sangatlah diperlukan untuk menjaga persatuan, mengingat keragaman kultur yang berada di Indonesia, tidak membeda-bedakan antar suku, dan tidak boleh menganggap bahwa salah satu suku saja yang terbaik.

Maka ini akan menjadikan kita bangsa yang terpecah belah, saling menyalahkan satu sama lain, dan akan banyak terjadi perkelahian antar suku, oleh karena itu marilah kita jadikan momentum ini menjadi hari kebangkitan kita, hari kebangkitan pemuda dan hari kebangkitan rakyat NKRI. Ada banyak tantangan yang masih perlu di selesaikan oleh pemuda dalam era globalisasi ini, tentu ditinjau dari segi kecanggihan informasi dan teknologi yang semakin pesat ini diharuskan menjadi tugas penting dalam menyelesaikan hal ini demi terciptanya bangsa yang cerdas, generasi yang kredibel serta pemuda yang berkarya. Pemuda sebagai aset terbaik dalam meluncurkan perubahan bagi bangsa dan negara tentu harus memaknai intisari dari sumpah pemuda itu sendiri, sehingga mampu di aktualisasikan nilai-nilai kebangsaannya dalam lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bukan saja dibacakan teksnya tetapi juga harus dipertanggung jawabkan hakekat dan eksistensinya dalam lingkungan masyarakat. Melalui momentum sumpah pemuda ini, diharapkan adanya sebuah rekontruksi pola pikir, gagasan, ide dan gerakan baru sehingga bisa menyatukan pemuda dalam bingkai NKRI.


Sumber: marhaenpress

Potensi Energi Pemuda Bagi Pembangunan Bangsa dan Negara

 

Apabila kita melihat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana saat itu kondisi pemuda Indonesia dalam tekanan yang sangat besar namun dengan penuh semangat memberikan apa yang bisa diberikan, melaksanakan apa yang bisa dilaksanakan. Pemuda pada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara meuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita.

Pada masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan tanpa fasilitas apapun. Semestinya kita, pemuda yang hidup di era modern saat ini, di mana kita sudah merdeka dan segala fasilitas telah tersedia, lebih mampu memberikan kontribusi yang lebih besar demi meneruskan cita-cita para pendahulu kita terhadap bangsa dan negara ini.

Di masa sekarang ini, sering kita melihat atau mendengar banyak pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang buruk, baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungannya. Jarang sekali kita melihat atau mendengar pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang baik, terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya.

Perlu saya tekankan di sini mengapa saya menggunakan kata "baik" dan "buruk". Kata "baik" yang saya gunakan merujuk kepada sesuatu yang benar, bermoralitas tinggi dan berakhlak mulia, sejalan dengan norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat. Kata "buruk" saya terjemahkan sebagai sesuatu yang tidak terpuji, terkutuk, melanggar norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat.

Apa yang terjadi pada pemuda kita di masa kini? Apakah hal-hal yang baik sudah kalah oleh hal-hal yang buruk? Rentetan pertanyaan yang selalu berdengung di telinga kita, pemuda generasi penerus bangsa.

Potensi energi pemuda bagi pembangunan bangsa dan negara.

Lalu, siapakah pemuda? Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, definisi pemuda adalah "Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun". Jadi, Warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun.

Pemuda Indonesia di tahun 2013 ini berjumlah kurang lebih 63 juta, atau sekitar 27 persen dari proyeksi jumlah penduduk Indonesia tahun 2013 sebesar 242 juta. Suatu potensi yang sangat besar dan sangat potensial untuk menggerakkan roda pembangunan bangsa dan negara.

Mereka yang digolongkan sebagai pemuda adalah tenaga yang produktif. Tenaga produktif inilah yang berperan sebagai "mesin" penggerak lajunya roda pembangunan bangsa dan negara. Tenaga produktif inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat besar untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada.

Pemuda perlu dididik dan dibina, agar potensi yang dimilikinya dapat menghasilkan kontribusi yang positif bagi pembangunan nasional. Oleh sebab itu, pemuda merupakan aset yang paling berharga dari suatu bangsa.

Apalah artinya sumber daya alam atau kekayaan negara yang berlimpah-limpah apabila di kemudian hari tidak ada generasi penerus yang dapat mengelolanya. Kita sebagai pemuda, generasi penerus bangsa harus menyadari hal ini. Semakin cepat kita sadari, semakin baik. Semakin banyak pemuda berkarya sejak dini, semakin baik.

Potensi energi pemuda menghasilkan kontribusi positif

Kontribusi apa yang dapat pemuda berikan untuk kemajuan bangsa dan negaranya? Kontribusi untuk kemajuan sudah tentu merupakan kontribusi yang positif. Kontribusi positif dapat dituangkan dalam berbagai bentuk.

Setiap pemuda mempunyai potensi dasar untuk dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara. Telah banyak contoh yang dapat kita tiru, pemuda yang telah sukses dan berprestasi di bidang ilmiah, kewirausahaan, pembangunan lingkungan, konservasi alam, dan lain sebagainya. Tidak semua pemuda yang telah sukses tersebut mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi, oleh sebab itu tidak perlu berkecil hati. Dengan bermodalkan ketekunan dan motivasi yang tinggi untuk mewujudkan impian dan cita-cita, kita dapat meraih kesuksesan dan prestasi.

Selain ketekunan dan motivasi yang tinggi, kita juga harus selalu mempunyai pemikiran yang positif. Pemikiran yang positif akan selalu memandang suatu permasalahan sebagai sebuah tantangan yang perlu ditemukan solusi terbaiknya. Pemikiran yang positif juga akan selalu memandang suatu persoalan itu selalu mempunyai sisi positif yang bermanfaat bagi dirinya atau orang lain.

Karakter pemuda yang selalu berpikiran positif memunculkan energi yang positif pula. Jika energi positif tersebut diselaraskan dengan sifat pemuda yang dinamis dapat menghasilkan suatu kontribusi yang positif.

Diharapkan dari kita sebagai pemuda yang menjadi tulang punggung bangsa dan negara ini, dapat memberikan kontribusi positif dalam bentuk apapun. Implementasi dari kontribusi positif itu bisa kita mulai dari lingkungan di sekitar kita. Kita tunjukkan bahwa kita mampu menjadi seseorang yang berguna, bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Perlu semangat dan kerja keras agar dapat menekuni apapun yang kita kerjakan. Selain itu, kita perlu lebih jeli dalam mendapatkan kesempatan dan peluang untuk maju. Dari kesempatan dan peluang yang kita dapat, bisa kita jadikan batu lompatan untuk mengembangkan kualitas diri kita dalam memberikan kontribusi yang positif.

Ada pameo asing yang mengatakan, "let’s think locally, but act globally". Maknanya kurang lebih menyatakan bahwa mari kita kembangkan yang ada di sekitar kita, dengan konsep atau pemahaman yang lebih universal untuk kemaslahatan orang banyak. Mari kita sesama pemuda bersama-sama, saling menginspirasi, samakan visi, bersatu, dan saling bekerja sama untuk maju bersama. Untuk kepentingan kita bersama, untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Tetap semangat! Kita harus yakin kita bisa. Maju terus pantang mundur!!
 
 
Sumber: republika

Pemuda adalah Masa Depan Bangsa

Ilustrasi
Karekter para pemuda dan pemudi adalah jaminan masa depan bangsa,pemuda dan pemudi yang sedang berkembang di era globalisasi ini sangatlah rawan karena mudahnya terpengaruh dengan teknologi maupun lingkungan sekitar.Maraknya kejadian-kejadian diluar pengawasan orang tua seperti pergaulan bebas,gaya hidup yang mengikuti budaya barat dan kriminal-kriminal lain nya yang membuat masa depan pemuda hancur

Untuk membangun negara yang makmur dan sejahtera harus diawali dengan pembentukan karekter pemuda dan pemudi di dalam suatu negara, Tanpa disadari peran pemuda di dalam suatu negara itu menjadi urutan nomor satu, Karena maju dan berkembangnya negara itu dilihat dari karekter para pemuda.Contoh kecil saja dibidang prestasi jika ada warga negara indonesia yang memiliki potensi dan mengikuti pertandingan di luar negara dan mengharumkan negara indonesia maka negara lain bisa menilai kalau negara indonesia itu adalah negara yang maju.Tetapi dengan kejadian kriminal-kriminal yang ada di negara indonesia juga akan menjadi sorotan pandangan buruk negara lain.

Betapa pentingnya peranan para pemuda dan pemudi di negara kita ini sehingga Bung Karno mengatakan "seribu orang tua hanya dapat bermimpi tetapi satu orang pemuda dapat mengubah dunia"maka dari itu pembentukan karekter pemuda dan pemudi harus dimulai dari sekarang dan dimulai dari hal kecil

Pembentukan karekter pemuda dan pemudi harus di awali dengan menanamkan rasa tanggung jawab kepada negara ini,dengan demikian jika rasa tanggung jawab sudah ada di dalam diri sendiri maka timbul lah rasa kepedulian kepada negara ini, Pemuda juga harus menjadi pribadi yang mandiri,yang berdiri sendiri dengan kemampuan yang ia miliki,mampu menciptakan hal-hal baru dengan kreatifitas nya sendiri dan tidak semata-mata mengandalkan orang tua nya. Sebagaimana hadits rasululullah SAW "Bukanlah seorang pemuda yang mengatakan inilah Ayahku,Sesungguhnya seorang pemuda adalah yang mengatakan inilah Aku"

Kebanyakan pemuda dan pemudi zaman sekarang tidak tahu dengan perkembangan negara nya sendiri melainkan dia yang menghancurkan negara ini salah satunya karena terjadinya kejahatan-kejahatan yang sering terjadi dikalangan para pemuda maupun pemudi yaitu kejahatan narkoba,kasus terbanyak di indonesia ini adalah kejahatan narkoba yang membuat masa depan bangsa hancur,karena pemuda itu adalah masa depan bangsa semua perkembangan bangsa ini terletak pada karekter anak bangsa yaitu para pemuda dan pemudi.
 
 
Sumber: kompasiana.com/noriansyah

Sunday, 25 February 2018

KNPI Asahan Apresiasi Aksi Sosial GPA Galang Dana Korban Sinabung

 

Wakil Ketua DPD KNPI Asahan, Khairul Anhar Harahap SH mengapresiasi Gerakan Pemuda Asahan (GPA) yang melihatkan kepedulian mereka kepada korban erupsi Gunung Sinabung dengan menggelar aksi penggalangan dana.

“Saya terharu masih ada di zaman ini yang peduli sama masyarakat yang tertimpa musibah ya bang. Semoga ini menjadi amal ibadah mereka,”ujar Khairul saat berbincang dengan asahansatu.com, Minggu (25/2).

Menurutnya, kegiatan yang ditempatkan di berbagai tempat simpang lampu merah Kisaran dan akan berlangsung selama seminggu itu patut diapresiasi, karena di samping melihatkan kepedulian terhadap korban Sinabung, ternyata mereka masih memiliki naluri sosial kemasyarakatan.

“Saya kira kepedulian dalam aksi ini merupakan bentuk suatu budaya yang sangat positif tentunya. Dan inilah yang sangat mahal, karena mereka melihatkan kepedulian terhadap para korban Sinabung. Maka itu atas nama DPD KNPI Asahan, kita mengucapkan terima kasih kepada Gerakan Pemuda Asahan yang telah melakukan penggalangan dana untuk korban Sinabung ini,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Asahan menggelar aksi penggalangan dana untuk korban erupsi Gunung Sinabung.

Aksi yang dilakukan sejak Kamis (22/2) dan direncanakan berlangsung selama seminggu tersebut mengambil tempat di Simpang lampu merah jalan Imam Bonjol Kisaran, dan Simpang lampu merah Katarina.

“Kami dari Gerakan Pemuda Asahan melakukan penggalangan dana untuk membantu korban sinabung ,” kata Koordinator GPA, Doni Saputra kepada asahansatu, Minggu (25/2).

Sejak menggelar aksi penggalangan dana ini, lanjut Doni sudah terkumpul Rp 1,3 juta, serta ada juga yang menyerahkan bantuan langsung berupa mie instan, beras.

“Mungkin Rabu depan terakhir kita lakukan penggalangan dana,”timpal Adi Chandra Pranata sembari menambahkan, pada pendistribusian bantuan kemungkinan akan dilakukan secara langsung oleh perwakilan GPA.
 
 
Sumber: AsahanSatu.com

Statistics

About Me

authorBUNG AGUS RAMANDA (Ketua) BUNG BASUKI, S.Pd., MM. (Sekretaris)
Learn More →